Usai SK Bank Banten Di Cabut, Kepanikan Nasabah Penuhi Antrian Penarikan Uang

photo author
- Kamis, 23 April 2020 | 14:33 WIB
Ratusan Nasabah Antri di Depan KCU Bank Banten, di Jalan Raya Ahmad Yani, mengantri hendak menarik uang, Kamis (23/4/2020) (Foto:Topmedia)
Ratusan Nasabah Antri di Depan KCU Bank Banten, di Jalan Raya Ahmad Yani, mengantri hendak menarik uang, Kamis (23/4/2020) (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia -  Pasca di cabutnya Surat Kepetusan (SK) Bank Banten dari Penyimpanan Kas Daerah, oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Langsung diserbu oleh Nasabah, lantaran mengalami kepanikan.

Pantauan di lokasi, di KCU Bank Banten Palima kondisi Nasabah yang ingin menarik uang tak terlihat begitu ramai. Antrian pun hanya mencapai sekitar 150 orang.

Sementara di Kantor Bank Banten Pusat, Jalan Raya Kemang, terlihat sepi. Karena menurut informasi nasabah, tidak dapat menarik uang di Kantor Pusat.

Alhasil, di KCU Bank Banten, di Jalan Raya Ahmad Yani, antrian pun membludak. Hingga ke pinggir jalan raya. Bahkan, antrian mencapai 350 orang.

"Saya kaget, antrian bisa sepanjang ini. Biasanya mah sepi. Saya datang Pukul 09:15 saja, sudah dapat antrian 201," ungkap Edy salah satu Nasabah Bank Banten, yang ingin menarik uang, saat di temui di KCU Banten, Jalan Raya Ahmad Yani, Kamis(23/4/2020).

Edy mengeluhkan, seharusnya pemberitauannya jangan dadakan, agar tak terjadi antrian panjang seperti ini. "Jangan dadakan dong, biar ga ngantri seperti ini. Panas kali," kata Edy.

Sementara Nasabah lainya, Rahmawati mengeluhkan hal sama. Lantaran dirinya, sudah datang pada Pukul 10:00 Wib, dan terkejut antrian sepanjang ini.

"Saya sudah ke Bank Banten Pusat, disitu tidak ada penarikan uang. Saya ke KCU Bank Banten Palima, sudah close. Selanjutnya ke Indomaret maupun Alfamart tak bisa mengambil uang. Makanya, saya kesini (KCU Bank Banten Ahmad Yani, Red). Eh taunya, ramai banget," ujar Rahmawati.

Berita Terkait : Sulit Likuiditas, Gubernur Cabut SK Bank Banten Sebagai Tempat Penyimpanan Kas Daerah

Di ketahui, berdasarkan informasi di depan pintu masuk, KCU Bank Banten, tertulis dengan jelas. Bahwasnya buka pada Pukul 09:00 Wib sampai dengan tutup Pukul 14:30 Wib. Tertulis, antrian Teller 100 orang, Castemer Service 50 orang.

Bahkan pencabutan penunjukan Bank Banten Cabang khusus Serang sebagai tempat penyimpanan uang milik pemerintah Provinsi Banten, dan mengembalikan, tempat penyimpanan uang milik Pemprov  Banten ke PT. Bank Pembangunan Daerah Jawabarat dan Banten atau Bank BJB.

Hal tersebut tertuang dalam keptusan Gubernur Banten nomor 580/Kep.144-Huk/2020, yang di keluarkan pada, Selasa 21 April 2020.(Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X