SERANG, TOPmedia - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Cilegon tahun 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan mengambil alih pengelolaan Parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Uteng Dedi mengungkapkan, untuk pengelolaan parkir RSUD tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 15 personel dari Dishub Kota Cilegon. Dengan pengambil alihan pengelolaan parkir tersebut, ia berharap dapat memaksimalkan PAD Kota Cilegon dari Retribusi parkir yang kewenangannya ada pada Dinas Perhubungan.
"Parkir RSUD merupakan milik pemerintah, maka pengelolaannya harus dilakukan oleh pemerintah Kota Cilegon. Adapun seperti apa plaksanaanya nanti, kami akan berkordinasi terlebih dahulu dengan UPTD Parkir yang ada pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon," tuturnya, Kamis (2/1/2020).
Uteng menyampaikan, terkait rencana pengeloaan Parkir RSUD yang sempat tertunda itu, dalam waktu dekat ini akan mulai dilakukan. Dengan cara langsung memungut parkir kepada pengunjung RSUD Cilegon.
Ditempat yang sama, Pelaksana tugas Direktur RSUD Cilegon Hana Johan menjelaskan, selama ini pengelolaan parkir di RSUD Cilegon masih digeratiskan. Oleh karena itu, rencanaya kedepan Parkir RSUD Cilegon akan dikelola oleh Dishub Kota Cilegon.
"Terkait rencana pengelolaan itu sempat tertunda, karena terjadi tarik ulur antara Dishub Cilegon dengan pihak RSUD Kota Cilegon. Namun sudah diselesikan, dan dalam waktu dekat ini akan segera diberlakukan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengelolaan Parkir RSUD Kota Cilegon itu merupakan hasil diskusi dengan semua pihak terkait, diantaranya adalah Walikota dan Sekda Kota Cilegon. (Ik/Red)