SERANG, TOPmedia - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan jika status pengunduran diri Sekda Banten, Al Muktabar telah disetujui dan diterima oleh pusat.
Dengan begitu, Al Muktabar statusnya saat ini sudah bisa kembali lagi bekerja sebagai pegawai Kemendagri, setelah sebelumnya surat pengunduran dirinya sempat menggantung.
"Oh ya, iya, sudah," kata Komarudin, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, keterangan kembalinya Al Muktabar sebagai pegawai Kemendagri sudah ada sejak awal Oktober kemarin. Namun, tembusannya baru sampai baru-baru sekarang.
Komarudin menampik jika Al Muktabar sempat menjadi staf di BKD, lantaran status pengunduran dirinya tak kunjung keluar.
"Tidak, di BKD itu sebenernya hanya ngurus beberapa dokumen. Bukan ngantor staf di BKD. Bukan " tegasnya.
Diberitakan Sebelumnya, pada Bulan Agustus kemarin, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyetujui pengunduran diri Al Muktabar sebagi Sekda Provinsi Banten dam selanjutnya menunjuk Muhtarom sebagai Plt.Sekda Banten sebagai gantinya. Muhtarom sendiri saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Banten, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Plt.Sekda.
Sambung Komarudin, dengan terbitnya surat keterangan kembalinya Al Muktabar ke Kemendagri tersebut, kata dia. Pihaknya akan segera menggelar proses open biding untuk penerimaan dan pembukaan Sekda Banten yang baru.
"Kita lapor dulu ke KASN dan Kemendagri, ya (selanjutnya membentuk Pansel). Mudah-mudah di bulan depan udah mulai," katanya.(Den/Red)