Soal Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes, Gubernur Banten: Sama Dengan Melarikan Diri Dari Tugas!

photo author
- Selasa, 1 Juni 2021 | 12:00 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG, TOPmedia - Gubernur Banten menyesalkan pengunduran diri puluhan pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa Dinas Kesehatan Banten.

Dirinya beranggapan, apa yang dilakukan keduapuluh ASN tersebut sama saja dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.

Meski pada sisi lain, WH memaklumi hal tersebut juga bagian dari aksi solidaritas sesama ASN dilingan Dinkes Banten, pasca ditetapkannya LS oleh Kejati Banten yang saat ini tengah terdandung masalah dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker tenaga medis tahun 2020 kemarin sebesar Rp 3,3 miliar.

“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” kata WH melalui press rilisnya, Selasa (1/6/2021).

Atas kondisi itu, WH menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut tidak bisa ditoleransi, karena dirinya beranggapan di tengah kondisi Provinsi Banten sedang menghadapi masa pandemi seperti sekarang dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya. Namun, tiba-tiba para pejabat tersebut terlalu gampang mengambil sikap untuk mengundurkan diri.

“Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," kata WH.

Maka, kata mantan Wali Kota Tangerang ini, pihaknya akan membahas pengunduran diri tersebut.

“Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi, ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” katanya.

Wahidin menyatakan jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan.

“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” kata Wahidin.

Gubernur WH, menyayangkan atas pengunduran diri tersebut yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.

"Kita akan bahas segera apakah pengunduran dirinya karena tidak mau ikut berperang melawan covid-19 atau ada motif-motif lain, yang jelas kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau dinonjobkan" ujar WH.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6/2021). Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

“Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” tegas Komarudin, Selasa (1/6/2021).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X