Soal Hilangnya TCW di Lapas Sukamiskin, KPK Diminta Periksa Wali Kota Airin

photo author
- Selasa, 24 Juli 2018 | 20:43 WIB
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.*
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.*

SERANG, TOPmedia - Pasca Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kalapas Sukamiskin, nama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali mencuat untuk diperiksa KPK dalam keterlibatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan suaminya TB Chaeri Wardana (TCW).

Pasalnya, seperti diketahui bersama pada saat OTT tersebut TCW seharusnya berada di dalam lapas namun kenyataanya TCW sedang tidak ada di lapas. Hal ini memantik kecurigaan masyarakat akan keterlibatan TCW dalam mengatur proyek di Banten.

Koordinator Tangerang Public Transparancy Watch (Truth), Aco Ardiansyah mengatakan, sejak pertama kali menjabat keterlibatan Airin sudah terlihat dengan dibuktikan adanya mobil Ferrari merah atas nama Airin yang diduga merupakan hasil korupsi TCW.

"Kita  bicara soal TPPU-nya hari ini, misal kita cek LKHPN Airin pada saat awal menjabat sebagai walikota pada tahun 2012 dia sudah punya mobil Ferrari merah. Saat Wawan tertangkap karena kasus alkes investigasi KPK membuktikan Ferrari itu hasil korupsi TCW," katanya, kepada awak media di Kota Serang, Selasa (24/7/2018).

"Kalau KPK mau menggunakan sistem Follow the money, sebenarnya Airin itu adalah penerima pasif dari TPPU itu," tambahnya.

Dikatakan Aco, penerima pasif itupun bisa dilihat dari terlibatnya Airin saat ikut rapat dengan TCW di kantornya dengan dinas di Tangsel saat mengatur dan memplot proyek yang akan diatur.

"Untuk itu kami meminta KPK untuk segera menuntaskan kasus ini. Airin juga segera diperiksa dalam keterlibatan kasus Alkes ini," katanya. (Kie/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X