SERANG, TOPmedia - Serapan anggaran tahun 2019 dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang rendah. Dua OPD tersebut yakni Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang dan Sekretariat Daerah (Setda). BKPSDM hanya mampu menyerap anggaran sekitar 85,40 persen, sementara Setda menyerap anggaran sekitar 87 persen.
Serapan dua OPD tersebut tidak sesuai target dan harapan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Dari total 33 OPD, hanya 31 OPD yang berhasil menyerap anggaran di atas 92,42 persen. Bahkan, ada lima OPD yang serapannya mencapai di atas 96 persen sampai 97 persen. Kelima OPD itu yakni Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disnakertrans, dan Disperdaginkop dan UKM.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, rendahnya serapan anggaran BKPSDM karena adanya anggaran untuk tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang seharusnya digunakan pada akhir tahun 2019. Akan tetapi pelaksanaan CPNS dilaksanakan lebih lama, yaitu pada Februari atau Maret 2020. “Jadi anggaran itu, menjadi Silpa kurang, kemudian penyerapannya menjadi 80 persen,†katanya, ditemui usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan APBD, Selasa (21/1/2020).
Sedangkan Setda yang penyerapannya hanya 87 persen, disebabkan oleh belanja pegawai. Jadi, yang awalnya jumlah pegawai sebanyak 70 orang, karena adanya rotasi dan mutasi menjadi 46 orang. Namun, meski masih ada OPD yang serapannya rendah, penyerapan anggaran OPD tahun 2019 tidak ada yang gagal lelang.
“Hanya memang telat saja, yang semestinya dilaksanakan bulan April, dilaksanakan bulan September atau bulan Oktober. Jadi wajar kalau serapannya masih kurang. Seperti di Setda itu, bukan belanja langsung tapi belanja pegawai. Karena ada rotasi mutasi itu, jadi berpengaruh juga ke serapan OPD," ucapnya.
Sementara Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Serang Djoko Sutrisno menyebutkan, program kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada awal 2020 masih melanjutkan program unggulan tahun 2019. "Seperti pembangunan alun-alun kecamatan, Masjid Agung, penertiban PKL, dan kemacetan," ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi B Muhsinun mengakui, serapan anggaran pada OPD nya masih rendah, dan hanya 85,40 persen. Namun hal itu disebabkan karena adanya perubahan jadwal CPNS yang seharusnya 2019, namun berubah jadi 2020.
"Ada dua kegiatan yang tidak terserap, kegiatan tes CPNS, awalnya akan diadakan pada November 2019. Kemudian ada perubahan jadwal menjadi Februari 2020, sehingga menjadi silpa sekitar Rp 900 juta. Dan kegiatan pengadaan CPNS 2018, ada perubahan kuota dari 186 jadi 156, ini anggaran latsar CPNS menjadi silpa sekitar Rp 300 juta," ujarnya. (TM1/Red)