CILEGON, TOPmedia - Target dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah, pada penetapan Pancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, mengalami peningkatan sesuai dengan perhitungan data potensi pajak dan retribusi daerah.
"Dapat kami sampaikan bahwa dari sisi PAD proyeksi di tahun 2020 adalah sebesar Rp 716 miliar yang dalam hal ini lebih besar dari proyeksi di tahun 2019 yang ditetapkan hanya sebesar Rp 688 miliar," ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi, dalam rapat paripurna Jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas RAPBD 2020, Senin (28/10/2019).
Tekait dengan peningkatan atas pemungutan PAD, lanjut Edi, pihaknya senantiasa berinovasi, baik dengan perbaikan sistem, peningkatan sistem berbasis IT, pelayanan yang bersifat transparansi, peningkatan SDM pemungutan dan peningkatan fasilitas pendukung pemungutan pendapatan daerah.
"Terkait evaluasi pendapatan daerah khususnya pajak daerah telah dilakukan tiap triwulan. pendataan objek pajak baru, kami terus berkoordinasi dengan (DPMPTSP) Kota Cilegon dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Propinsi Banten terkait perijinan yang telah dikeluarkan oleh instansi tersebut untuk kemudian kami tindak lanjuti dengan memberikan surat pemberitahuan untuk melakukan pendaftaran wajib pajak," tuturnya
Selain itu, ungkap Edi, pihaknya juga memiliki petugas dinas lapangan (PDL) dan 4 UPTD yang memberikan informasi terkait objek pajak yang belum menjadi wajib pajak. Sedangkan wajib pajak yang telah terdaftar, dilakukan pemutakhiran data (updating data) wajib pajak secara periodik dan juga dilakukan pemeriksaan secara berkala.
Sementara itu, terkait besaran RAPBD yang masih defisit Edi menuturkan, hal itu disebabkan belum ada kepastian dari pemerintah pusat untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari Provinsi untuk Bantuan Keuangan. "Defisit karena DAK belum ditetapkan, Bantuan provinsi belum ditetapkan, DID juga belum," ujarnya. (Ik/Red)