SERANG, TOPmedia - Kepolisian Daerah (Polda) Banten memusnahkan 12.954 botol minuman keras (Miras) berbagai merek menggunakan alat berat di halaman Mapolda Banten, Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Cipocok jaya, Kota Serang, Jumat (22/12/2017).
Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, miras tersebut hasil dari Operasi Pekat Kalimaya tahun 2017 selama 10 hari. Selain di Polda Banten, kegiatan ini juga diikuti oleh Polres Kota dan Kabupaten di wilayah Banten.
Diantaranya Polres Kota Tangerang 6.154 botol , Polres Serang 4320 botol, Polres Serang Kota 4.455 botol, Polres Cilegon 4.292 botol, Polres Pandeglang 702 botol, Polres Lebak 1.304 botol. Total keseluruhan hasil sitaan miras dalam operasi pekat 2017 Polda Banten dan Polres jajaran 34.028 botol.
"Total keseluruhan hasil sitaan miras dalam operasi pekat 2017 Polda Banten dan Polres Jajaran 34.028 botol. Ini juga bagian dari kegiatan akhir operasi pekat dengan target premanisme dan miras," ujar Listyo usai memimpin pemusnahan miras di Mapolda banten.
Kapolda menjelaskan, jika masyarakat mengkonsumsi miras, bisa bedampak pada persoalan seperti perkelahian, keributan, serta kejahatan lainnya yang diakibatkan meminum miras tersebut.
“Karena itu kami mengimbau agar masyarakat menjauhi minuman-minuman itu,” katanya.
Sementara itu, tokoh agama KH Abuya Muhtadi mengatakan, dirinya sangat kesal dengan banyaknya peredaran miras di Provinsi Banten. Hingga saat pemusnahan ia enggan turun sampai semua miras habis dilindas oleh alat berat.
"Tadi saya itu kesal masih banyaknya miras dan saya pengen menyakinkan semuanya musnah," pungkasnya. (Gilang/Red)