Pinjaman Pemprov Banten ke PT.SMI Terancam Dibatalkan

photo author
- Senin, 21 Juni 2021 | 20:47 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim
Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG,TOPmedia - Pasca berubahnya waktu pengembalian pinjaman dari PT. SMI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dari sebelumnya direncanakan untuk dikembikan selama delapan tahun menjadi lima tahun.
 
Membuat Pemprov Banten kembali pikir-pikir, sebelum mengambil pinjaman tersebut.
 
Pemprov Banten khawatir apabila pinjaman tersebut tetap dipaksakan untuk dicairkan justru akan membebani APBD Provinsi Banten pada tahun-tahun selanjutnya,  melihat tenor waktu pengembaliannya yang semakin sempit.
 
"Dengan diperpendeknya dari delapan tahun jadi lima tahun, sudah bunganya tetap harus bayar, ya menjadi perhitungan kita. Kita minjam akan menjadi tanggungan kita, agak repot," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, Senin (21/6/2021).
 
Meski begitu, WH mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengambil keputusan, apakah tetap diambil atau batal. Menunggu hasil koordinasi bersama DPRD Banten dan pusat, sebelum nantinya diputuskan, berharap pinjaman dari PT.SMI bisa kembali pada kesewakatan awal selama delapan tahun.
 
"Atau duitnya ada  gak, kalau gak ada, ya gak bisa dipaksain," kata WH.
 
Untuk diketahui, Pemprov Banten sebelumnya mengajukan pinjaman kepada PT.SMI Rp 4,9 triliun. Dimana, pada APBD tahun 2020 kemarin, pinjaman PT.SMI telah kucur Rp 800 miliar dengan bunga pinjaman 0 persen.
 
Sedangkan, Rp 4,1 triliun lagi rencananya untuk dicairkan tahun 2021 ini. Namun, belum menemui titik temu, menyusul berubahnya waktu tenor pengembalian pinjaman dari sebelumnya direncanakan selama delapan tahun menjadi tiga hingga lima tahun.
 
Ditanya lebih jauh langkah yang akan diambil Pemprov Banten, apabila pinjaman dari PT. SMI sebesar Rp 4,1 triliun tersebut batal dipinjam, sambung WH, pihaknya mengaku akan menggunakan anggaran yang ada untuk membangun proyek-proyek yang ada.
 
"Pilihannya menggunakan APBD kita yang ada untuk membangun prorek-proyek yang sudah kita anggarkan melalui APBD. Sementara untuk pembangunan yang bersumber dari dana PT.SMI kita pending dulu, tunda, atau ditiadakan nantinya," katanya.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X