Pemprov Banten Raih WTP 'Hatrick', WH: Ini Era Baru Tata Kelola Pemerintahan

photo author
- Minggu, 26 Mei 2019 | 21:59 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim menerima  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Kepala BPK RI Banten Hari Wiwoho. (foto:Kominfo)
Gubernur Banten Wahidin Halim menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Kepala BPK RI Banten Hari Wiwoho. (foto:Kominfo)

SERANG,TOPmedia -  Provinsi Banten kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ketigakalinya. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2018 tersebut menjadi wujud nyata era baru tata kelola pemerintahan yang diusung Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy.

“Banten harus kita rubah. Banten harus lebih baik. Untuk mengembalikan kejayaan para sultan Banten terdahulu.”

Kalimat itu sering diungkapkan Gubernur Banten yang akrab dipanggil Gubernur WH dalam berbagai kesempatan. Bagi WH, opini WTP atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018 merupakan hasil kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif yang baik.

Atas capaian itu, Gubernur WH juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Wagub, Pj. Sekda, para Kepala OPD dan jajaran ASN, dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten termasuk pemeriksa atas keberhasilan diraihnya WTP. 

Baca juga: Dengan 6 Catatan, Pemprov Banten Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

“Keberkahan ini, harus dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Banten dan DPRD Banten untuk meningkatkan kinerja dan ketaatannya terhadap peraturan. Sehingga ke depan mampu menghasilkan opini WTP tanpa adanya catatan,” ungkap WH.

“Apa yang disampaikan oleh Kepala BPK bahwa Pemprov Banten memperoleh opini WTP ketiga kalinya, harus kita syukuri," ungkapnya. Karena, diraihnya opini WTP merupakan berkah atas meningkatnya ketaatan para aparatur dalam melaksanakan pekerjaannya dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca juga: Pemerintah Provinsi Banten Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Provinsi Banten yang sekian lama selalu ada dalam bayang-bayang image buruk soal tata kelola pemerintahan, serta tantangan dalam perlunya memotivasi para aparatur agar tidak lagi melakukan tindakan-tindakan menyimpang dan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian daerah. 

Menjadi sebuah tantangan tersendiri yang membedakan dengan daerah lainnya dalam mengangkat prov Banten ke arah perubahan yang lebih baik. 

“WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita. Ada catatan yang harus ditindalanjuti, harus buat dari sekarang bagaimana rencana aksi untuk menindaklanjuti catatan yang diperoleh. Langsung kita tindaklanjuti dan selesaikan agar tahun depan tidak ada catatan-catatan lagi,” jelasnya. 

Catatan yang diperolehnya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 ini lebih bersifat administratif yang secara teknis menjadi temuan BPK. Namun tidak ada kerugian negara. Itu sebabnya ia akan meningkatkan pengawasan. 

Monitoring dan rekonsiliasi melalui rapat pimpinan setiap bulannya untuk dilakukan evaluasi terus dilakukan. Langkah itu menjadi cara untuk menindaklanjuti temuan secara cepat sesuai rekomendasi BPK. (Ikawati/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X