SERANG, TOPmedia - Kasus pembunuhan di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang menewaskan satu keluarga, Ayah, Anak dan Istri mengalami kritis, pada hari Selasa 13 Agustus 2019, akhirnya terungkap.
Aksi kejar-kejaran antara pihak Kepolisian dan satu tersangka membuahkan hasil, dengan tertangkapnya satu orang tersangka di daerah Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah, saya baru dapat info dari Pak Dir, bahwa pelaku pembunuhan sudah ditangkap di Lampung dan sedang dibawa ke Banten," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edi Sumardy kepada Topmedia melalui sambungan telepon, Selasa (20/8/2019).
Baca juga: Identitas Pelaku Sudah Diketahui, Polisi Kejar 1 Tersangka Pembunuhan di Waringkurung
Sedangkan saat ditanya lebih lanjut, Kombes Pol Edy belum dapat memberikan keterangan terkait identitas pelaku maupun lokasi ditangkapnnya pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Waringinkurung tersebut.
"Sabar yah, sedang saya siapkan bahan release untuk kawan-kawan media," singkatnya.
Sebelumnya, Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi mengatakan, kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Waringinkurung, telah melakukan pengejaran kepada 1 tersangka hingga keluar kota.
"Penyelidikan terus kita lakukan, dan sampai keluar kota. Saat kita telah pegang identitas pelaku, serta 1 tersangka lagi tahap pengejaran," ungkapnya saat di temui di Alun-alun Kota Serang, Sabtu (17/8).
Lanjut AKBP Firman, tim gabungan yang dibentuk, kini telah fokus dalam pengejaran terduka 1 tersangka, dan 1 laginya akan di cari tahu setelah penangkapan 1 tersangka.
"Yang penting dapat 1 dulu, dan sisannya 1 lagi akan dilacak melalui 1 tersangka yang tertangkap," jelasnya. (TM3/Red)