Masalah Aset, Pemprov Banten Akan Panggil Pemkot dan Pemkab Serang

photo author
- Rabu, 5 Februari 2020 | 12:33 WIB
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Foto: TOPmedia)
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, akan sesegera mungkin memfasilitasi polemik aset yang tak kunjung usai antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

"Kita akan fasilitasi nanti terkait masalah aset ini, seperti kemarin antara Kota dan Kabupaten Tangerang. Insya Allah Pemerintah provinsi sesegera mungkin akan memfasilitasi permasalahan aset antara Pemkab dan Pemkot Serang," kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, pada awak media, Rabu (05/02/2020).

Saat ini, terang Andika, pihaknya dalam hal ini Pemprov Banten, akan membereskan terlebih dahulu target awal tahun dan nanti pihaknya akan memfasilitasi terkait masalah aset antara pemerintah kabupaten Serang dan kota Serang.

"Kita tidak buat tim khusus menangani aset ini, tidak ada tim khusus. Nanti kita panggil Pemkot dan Pemkab Serang, untuk duduk bersama difasilitasi oleh pemerintah provinsi, seperti yang telah kita lakukan pada pemkot Tangsel dan Kabupaten Tangerang," terangnya.

Untuk target penyelesaian masalah aset ini, Andika menginginkan sesegera mungkin dapat selesai. Karena masalah aset ini, akan sangat mempengaruhi penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Masalah aset ini kita ingin secepatnya selesai, karna inikan bisa mempengaruhi penilaian opini BPK, khususnya terhadap pemerintah kabupaten-kota, baik dari tata kelola keuangannya dan tata kelola asetnya," tandasnya. (TM1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X