Genjot Penertiban Aset Daerah, Gubernur Banten Teken Kerja Sama Dengan KPK

photo author
- Senin, 13 Mei 2019 | 20:39 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan kerja sama dengan KPK dalam upaya penertiban aset-aset daerah atau barang milik daerah yang belum terkelola secara administratif. (Foto: TOPmedia)
Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan kerja sama dengan KPK dalam upaya penertiban aset-aset daerah atau barang milik daerah yang belum terkelola secara administratif. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Guna tingkatkan optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, Perbankan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan komitmen dalam upaya penertiban aset-aset daerah atau barang milik daerah yang belum terkelola secara administratif di Pendopo, Senin (13/05/2019).

"Ini memang komitmen kita, bahwa aset-aset yang belum disertifikasi dan aset-aset itu punya potensi untuk meningkatkan pendapatan, maka harus ditertibkan secara administrasi dengan kerjasama dengan BPN, pihak bank dan sebagainya," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur, Senin (13/5/2019).

Selain itu, kata WH, kerjasama ini dilakukan atas arahan KPK terkait upaya optimalisasi pendapatan melalui penertiban aset-aset milik Daerah. Jangan sampai aset milik pemerintah daerah dimiliki pihak lain, Karena, pendapatan daerah merupakan paru-paru program pembangunan.

"Aset-aset seperti danau dan situ harusnya bisa dijadikan potensi pendapatan juga. Kan bisa kita sewa kelola diberdayakan misalnya untuk reakresi," jelasnya

Selain berpotensi terhadap peningkatan pendapatan lanjut WH, tertibnya aset pemerintah daerah menjadi indikator tertibnya tata kelola laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

"Hari ini kita jangan sekedar tandatangan, tapi harus punya semangat melakukan optimalisasi pada setiap program lainnya juga," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata menegaskan, bahwa agenda kerja sama pada hari ini, merupakan penertiban aset daerah yang hilang dan diklaim pihak lain yang mengakibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) sulit untuk meningkatkan pendapatan dari aset-aset yang semestinya dimiliki dan dikelola.

"Makanya kita ingin mendorong agar aset-aset yang belum bersertifkat ini bisa ditertibkan kedepannya nanti," singkatnya. (TB/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X