Banyak Dari Luar Kota, Puluhan Gelandangan & Pengemis Terjaring Razia Dinsos Cilegon

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:21 WIB
Seorang pengemis ketika terjaring razia Gepeng di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, Kamis (15/8/2019).
Seorang pengemis ketika terjaring razia Gepeng di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon, Kamis (15/8/2019).

CILEGON, TOPmedia - Dinas Sosial bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menggelar razia gelandangan, orang gila dan pengemis (gepeng). Razia dilaksanakan dengan melakukan penyisiran di awali di lampu merah PCI, hingga sepanjang jalan protokol yang biasa dijadikan tempat mangkal para gepeng tersebut.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Disabilitas Dinas Sosial Kota Cilegon Edwar Susanto mengatakan, kegiatan sweeoing tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinsos Kota Cilegon dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Cilegon, khususnya menyambut HUT RI ke 74.

“Razia seperti ini sebetulnya sudah sering dilakukan, para gepeng ini pun sudah ikut pembinaan, bahkan menulis surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi. Namun, memang beberapa ditemukan masih terjaring razia. Bagi yang seperti ini, jika dia berasal dari luar daerah akan kami pulangkan, tetapi jika berasal dari Kota Cilegon kami akan bekoordinasi dengan pihak kelurahan untuk memberikan bantuan social agar mereka tidak mengemis kembali,” ujar Edwar di sela Razia pengemis di jalan raya Serang-Merak, Kamis (15/8/2019).

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penanganan PMKS pada Dinas Sosial Kota Cilegon Hidayatullah mengungkapkan, pada razia kali ini pihaknya berhasil menjaring sebanyak 20 PMKS, yang terdri dari 10 orang anak jalan, dan 10 gepeng.  Gepeng dan anjal yang terjaring razia teresbut, selanjutnya dibawa ke Rumah Rehabilitasi yang berada di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Ia juga menambahkan, dari hasil razia gepeng dan anjal tersebut, sebagian besar merupkan warga luar Kota Cilegon,  seperti Kabupaten Serang, Jakarta, bahkan dari Palembang. “Yang dari luar Kota Cilegon kami akan pulangkan kembali ke daerahnya,”katanya.(Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X