SERANG, TOPmedia - Berbagai bantuan diberikan kepada pelaku usaha kecil menengan di Provinsi Banten, khususnya yang terdampak pendemi covid-19.
Antaranya, bantuan berupa uang yang digelontorkan oleh pusat dan masih adalagi bantuan berbentuk pelatihan yang diselenggarakan Pemprov Banten.
"Kita (Pemprov Banten) bantuannya berupa pelatihan. Kalau bantuan dana dari pusat," terang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Agus Mintono kepada www.topmedia.co.id,Kamis (23/9/2021).
Untuk bantuan tunai yang bersumber dari APBN sendiri, sambung Agus, antaranya berupa bantuan berbentuk uang tunai Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung kerekening penerima usaha mikro melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan ada lagi bantuan subsidi kredit usaha rakyat yang biasa dikenakan bunga 6 persen, setelah disubsidi turun menjadi 3 persen.
"Ada bantuan BPUM Rp 1,2 juta dan ada kredit simpan pinjam yang kredit usaha rakyat disubsidi itu, itu bunganya 6 persen disubsidi jadi 3 persen. Itu dari pusat juga," katanya.
Menurutnya, Pemprov Banten telah memfasilitasi pengajuan para pemohon dari hasil pengajuan Pemkab dan Pemkot se-Banten untuk selanjutnya diteruskan ke pusat agar para pelaku usaha kecil di Banten mendapat bantuan.
Sebanyak 300 ribu lebih pemohon BPUM telah masuk kemeja Kementerian Koperasi sebelum akhirnya diseleksi kembali untuk dianggap berhak mendapat bantuan.
Menurut Agus, sebelumnya program BUPM ini juga telah berjalan, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis Koperasi dan UMKM baru.
"Bebeapa waktu lalu sudah, cuma sekarang ada tahap selanjutnya, sebelum saya dikoperasi sudah. Ada program berikutnya. Besarannya nanti kita cek dulu," katanya.
Lebih rinci mengenai bantuan pelatihan yang diselenggarakan Pemprov Banten sendiri, sambung Agus, antaranya ada yang berupa pelatihan pelatihan kepada pelaku usaha UMKM, pelatihan kasir koperasi, pelatihan manager koperasi, dan masih banyak banyak.
"Tapi saya kurang hapal datanya, nanti saya cuk dulu. Untuk lebih jelasnya ke Kabid yang menanganinya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, selain bantuan kepada pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak pendemi covid-19, Pemprov Banten juga mengalokasikan bantuan kepada buruh yang terkena PHK selama tahun 2021, termasuk bantuan beras kepasa petani dan nelayan yang dianggap berhak.
Sementara itu, Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten Wawan Murwanto belum bisa dimintai kerangannya, dihubungi HP nya belum diangkat.(Den/Red)