Aktivis Muda Banten Menilai Permintaan Dana Sertifikasi Kemenag Serang ke Bupati Memiliki Muatan Politik

photo author
- Jumat, 17 Januari 2020 | 14:33 WIB
Kemenag Kabupaten Serang melakukan doa bersama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Kemenag Kabupaten Serang melakukan doa bersama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

SERANG, TOPmedia - Permintaan bantuan anggaran oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, TB Syihabudin kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, teryata dibumbui dengan unsur politik. Untung saja, hal tersebut terendus ataupun tercium oleh Aktivis Pemuda Banten, Khoirul Umam.

Ia menyayangkan, sikap Kepala Kemenag Kabupaten Serang tersebut, karena kurang etis sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu sangatlah tidak baik dilakukan.

"Melanggar etika publik, karena yang bersangkutan pejabat pemerintah. Apalagi, kementerian agama yang seharusnya menjadi salah satu barometer moral masyarakat, malah mencontohkan hal yang tidak baik. Jadi pada nantinya, jangan salahkan kalau kemudian ada masyarakat mencontoh tindakannya tersebut. Apabila tidak mendapat sanksi akan jadi yurisprudensi, bagi pejabat lainnya," kata Khoirul Umam yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai PBB Banten, kepada awak media di Kota Serang, Jumat (17/1/2020).

Tak sampai disitu, Umam juga mengatakan, bahwa hal ini harus ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, sehingga apa yang dilakukan Kepala Kemenag dapat diketahui. "Apakah melanggar aturan atau tidak? Lantaran, sejatinya saat ini regulasi tahapan Pilkada sudah berjalan," ungkap Umam yang juga sebagai Tim Kemenangan Eki Baehaki.

Diakhir pembicaraannya, Umam menjelaskan, sudah mengetahui Ratu Tatu Chasanah telah melakukan penjaringan dibeberapa Parpol sebagai bakal calon bupati. Hal ini, membuktikan bahwa Tatu dipastikan akan mencalonkan diri kembali pada Pilkada mendatang.

"Masih debatable, karena Pilkada kontestannya belum ada. Tapi sisi lainnya, regulasi Tahapan Pilkada sudah berjalan. Ini harus diuji, harus ada pihak yang melaporkan ke Bawaslu atau Komisi ASN, agar dapat diuji. Apakah tindakan tersebut menyalahi aturan Pilkada atau UU ASN?," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kemenag Kabupaten Serang, Syihabudin melakukan doa bersama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pada hari Selasa 7 Januari 2020, di Lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang.

Hal itupun terekam video, bahwasanya Syihabudin menyatakan dukungan kepada Bupati Serang, asalkan Insentif Raudhatul Athfal (RA) dapat ditambahkan.

"Tadi saya sudah menyampaikan, guru RA Bu (Tatu), kalau bisa insentif yang belum (agar) dikasih. RA itu banyak Bu, ada 6.000, tinggal dikali 4 saja. Insya Allah untuk kementerian agama, semua ini, kalau melihat ibu itu pasti, yah, Insya Alloh ibu bisa lanjut ke periode berikutnya. Kita juga akan doakan nanti, dan dzikir bersama. Pertama keselamatan Kabupaten Serang, yang kedua keselamatan untuk Ibu Bupati, supaya sehat keluarganya dan bisa memimpin berikutnya, di kepemimpinan Bupati yang akan datang," singkatnya dalam vidio yang tersebar di Whatshapp maupun Media Sosial (Medsos). (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X