Kepala BPK: LKPD Pemprov Banten Belum Sampai Puncak Keberhasilan

photo author
- Senin, 25 Maret 2019 | 12:39 WIB
Serah Terima LKPD (unaudit) dari Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Banten kepada BPK Perwakilan Banten, Senin (25/03/2019). (Foto:Ist)
Serah Terima LKPD (unaudit) dari Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Banten kepada BPK Perwakilan Banten, Senin (25/03/2019). (Foto:Ist)

SERANG, TOPmedia – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten Hari Wiwoho menyampaikan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  bukan puncak dari keberhasilan laporan keuangan. Melainkan hanya tahap pertama laporan keuangan, menuju tahap selanjutnya yakni public finance management. Yakni tahap dimana kualitas anggaran berdampak pada masyarakat. Seperti meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan hingga meningkatan perekonomian.

“Bagaimana anggaran bermanfaat kepada hal-hal tersebut. Kami harapkan LKPD yang diterima, secara analitical review sudah pas,  lengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Karena WTP bukan berarti tidak ada masalah, melainkan kewajaran secara signifikan dan secara penyajian laporan keuangan,” Ujar Hari saat menerima LKPD (unaudit) dari Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Banten kepada BPK Perwakilan Banten, Senin (25/03/2019).

Sesuai undang-undang dasar nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, lanjut Hari, laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

“Patut disyukuri dan diapresiasi karena Pemprov Banten (menyerahkan LKPD) tepat waktu. Kami melihat secara nasional, dari 548 provinsi masih ada yang belum tepat waktu. Kalau provinsinya belum tepat waktu, apalagi kabupaten/kota-nya. Masih banyak juga kabupaten/kota yang belum tepat waktu. Karena berakhirnya 31 Maret,”jelas Hari.

Selain itu, Hari juga mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan membentu tim satuan tugas (satgas) bersama dalam upaya pendampingan pengendalian internal keuangan daerah secara independen. Hal ini memudahkan BPK dalam melakukan pemeriksaan karena standar yang dimiliki BPK dalam menyelesaikan temuan serta menyusun laporan keuangan mirip dengan yang dilakukan BPKP.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan, penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 hari ini termasuk terlambat atau tidak sesuai dengan yang ditargetkannya yakni awal Maret lalu. Namun, dikarenakan Gubernur menginginkan LKPD yang baik dan sempurna, maka proses pengecekan dilakukan secara terus menerus.

“Saya setuju bahwa WTP bukan berarti tidak ada masalah. Makanya harus saya jaga betul agar potensi masalah itu benar-benar minim bahkan kalau bisa tidak ada. Dengan adanya pembentukan tim satgas bersama yang melibatkan BPKP, seperti menyusun HPS (harga perkiraan sendiri) yang sekarang sudah selesai dilakukan termasuk  dalam pemeriksaan atau audit karena tenaga kita yang terbatas. Dan alhamdulillah sangat membantu kami,” terang Wahidin.

Adanya tahapan lanjutan dari opini WTP, Gubernur mengharapkan agar BPK dapat membimbing Pemprov Banten agar tim satgas BPKP tidak berhenti pada opini WTP. Karena Gubernur tahu persis persoalan yang dihadapi Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya. Namun, jelas Gubernur, Pemprov telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuanitas kinerja pegawai sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintah. (Ik/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X