Soal Kasus Politik Uang di Malingping, Saksi dan Terlapor Diperiksa Polisi

photo author
- Selasa, 21 Februari 2017 | 13:20 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.*

LEBAK, TOPmedia - Soal kasus bagi-bagi uang yang dilakukan pendukung WH-Andika yang terjadi di Kampung Kaum, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sejumlah saksi dan terlapor menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Gakkumdu di Mapolres Lebak, Selasa (21/2/2017).

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, para saksi hadir memenuhi panggilan tim Gakumdu di kantor Panwaskab Lebak, Rangkasbitung.

Baca juga: Kasus Politik Uang Pendukung WH-Andika di Malingping Masuk ke Gakkumdu

Sejumlah saksi itu antara lain, Malik (54) pelapor, Bai Suarsih (50) saksi, Sumiati (50) saksi, Rona Alfian (26) saksi, Iwan Noviadi (22) saksi dan Eka Herdiana alias Hera selaku terlapor. Mereka semua langsung digiring oleh petugas dari Tim Gakumdu ke Mapolres Lebak guna menjalani pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Zamrul Aini membenarkan, bahwa sejumlah saksi dan terlapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak oleh Tim Gakumdu.

"Iya kang, hari ini diperiksa dulu semua. Karena sudah diterbitkan LP di Polres Lebak tadi malam," ujar Zamrul. (Jul/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X