SERANG,TOPmedia - Sama dengan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 lalu, LKPD Pemerintah Kota Serang untuk tahun anggaran 2016 kembali hanya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Perwakilan Banten.
Dikatakan Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Ipoeng Andjar Wasita dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Serang, pihaknya menemukan masih banyak catatan yang harus diperbaiki jika Kota Serang ingin meraih status keuanganya menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Diantaranya aset tetap sebanyak 2.669 masih disajikan dengan nilai Rp1,00 dan Rp0,00 sebanyak 18 bidang tanah dengan luas 200.775 meter persegi belum dilakukan penilaian. Sebanyak 66 bidang dengan nilai Rp 1,00 luas 681.582 meter persegi belum dilakukan penilaian, sebanyak 23 ruas jalan yang menjadi kewenagan Pemkot Serang," kata Ipoeng, Jumat (2/6/2017).
Kemudian, lanjut Ipoeng, penyusutan atas 43.678 aset tetap tidak mengunakan nilai historis maupun nilai perolehan aset tetap. Lalu, Koreksi atas akumulasi penyusunan merupakan saldo akumulasi penyusutan pada tahun 2015 yang tidak termasuk jumlah penyusutan atas aset tetap yang diperoleh tahun 2015 yang sesuai kebijakan akuntasni sebelumnya bahwa menyatakan aset tetap disusutkan pada tahun anggaran berikutnya.
"Aset pasar Kepandean dan aset pasar lama belum dicatat sebagai aset lainya kemitraan dengan pihak ke tiga. Serta aset kemitraan pasar rau belum dicatat. Ini masih masalah klasik persoalanya terkait laporannya ini. Memang sudah disajikan tapi belum signifikan. Seperti penyajian laporanya dan keberadaan asetnya. Untuk itu Pemkot Serang harus serius untuk memperbaiki catatan laporan dari BPK ini," pungkasnya. (Oc/Red)