JAKARTA,TOPmedia - Bola panas yang dilempar Ketua KPK Agus Raharjo telah meningkatkan suhu politik jelang pilkada Banten medio Februari tahun mendatang. Pernyataan yang disampaikan Agus Raharjo menyengat dan memancing reaksi sejumlah pihak kendati sebetulnya ketua KPK tersebut tak menyebut secara langsung kandidat mana yang terkait dengan kasus tersebut. Agus Raharjo hanya mengonfirmasi kaitan kasus yang saat ini dipantau KPK itu dengan Ratu Atut Chosiyah.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati memastikan yang dimaksud Agus Raharjo tak ada hubungannya dengan Rano Karno. Hal ini sekaligus menyanggah keterangan Sukatma, pengacara Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaerul Wardana, saat memberikan keterangan pada sejumlah wartawan dua hari lalu (27/11/2016).
Sukatma menuding Rano Karno sebagai pihak yang dimaksud Ketua KPK Agus Raharjo dalam keterangannya beberapa hari lalu. Yayuk meyakinkan bahwa kasus yang dimaksud Agus Raharjo bukan kasus yang baru.
Masih dalam kesempatan yang sama Yayuk justru memastikan perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan TPPU akan terus dilanjutkan. Kasus yang melibatkan Tubagus Chaerul Wardana, adik Ratu Atut Chosiyah kini masih terus dalam pantauan KPK.
"Pemeriksaan terhadap Wawan dan saksi-saksi lainnya belum selesai dan masih terus berlangsung. Pengembangan terhadap kasus itu masih sangat dimungkinkan (menyeret nama-nama baru)." papar Yayuk.
Ketua KPK Agus Raharjo dalam kunjungannya ke Banten Sabtu lalu meminta masyarakat bersabar. Kasus yang tengah dipantau KPK saat ini akan kembali dibuka setelah penyelenggaraan pilkada selesai agar terhindar dari kecurigaan seolah-olah KPK ikut berpolitik.
Sementara itu pegiat anti korupsi Almas dari ICW mengingatkan kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun komitmen anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. "Jangan pilih mereka yang memiliki rekam jejak buruk dalam agenda pemberantasan korupsi. Jangan biarkan rezim pencuri uang rakyat berkuasa kembali."
Baca juga: Diungkap Setelah Pilgub, KPK Sebut Korupsi di Banten Masih "Ngembet" ke Atut
Almas mengingatkan semua pihak untuk memetik pelajaran dari masa lalu. Korupsi telah memicu terjadinya kemiskinan struktural di tengah masyarakat. Koruptor juga disebutnya telah merampas hak rakyat atas keadilan. Preseden buruk kasus Atut yang membuat sejumlah nama besar terjungkal ke dalam penjara tak boleh terjadi lagi di masa yang akan datang.
Almas juga mengingatkan semua pihak untuk mengawasi praktik money politics yang disebutnya merusak mental masyarakat. Ia juga meminta KPK mengawasi aliran dana-dana gelap yang diduga akan digunakan di ajang pilkada Banten mendatang. (YDtama/red)